Wednesday, November 11, 2009

Kewirausahaan dasar

Entrepreneurship adalah sebuah aktifitas kreatif dalam membangun usaha, berani mengambil resiko.
Entrepreneur adalah seorang yang melakukan aktifitas entrepreneur, memiliki inisiatif memulai usaha, berani mengambil resiko serta ingin membantu menciptakan lapangan kerja untuk mensejahterakan dirinya dan orang lain.

Entrepreneur sangat berjasa untuk kemajuan sebuah negara, negara yang maju, setidaknya memiliki 2% entrepreneur dari total penduduknya. Sedangkan di negara indonesia hanya terdapat 0.18 % entrepreneur(sumber dari http://indonesiaberprestasi.web.id/tag/entrepreneur-muda) atau hanya terdapat sekitar 400.000 entrepreneur di Indonesia.
Semakin banyak entrepreneur, maka akan semakin banyak lapangan kerja yang tersedia, sehingga dapat membantu pemerintah untuk mengurangi pengangguran, kriminalitas dan menambah pendapatan pajak negara. Pajak sebuah negara mayoritas didapat dari perusahaan swasta, dalam hal ini entrepreneur.

Perbedaan entrepreneur dan pekerja (employee)

- Entrepreneur: Menjadi boss sendiri, membuat perencanaan yang diinginkan sendiri, aktifitasnya kreatif, terkadang mengalami kerugian, tapi pada umunya tertutupi oleh keuntungan yang didapat, menciptakan kesejahteraan karena menciptakan lapangan kerja bagi orang lain dan berkontribusi terhadap pendapatan negara, area entrepreneur terdiri dari: Industri produk, perdagangan serta bidang jasa pelayanan.

- Employee : Bekerja untuk orang lain (boss), mentaati / mengikuti instruksi atasan, pekerjaan yang rutin, pendapatan tetap, tidak menciptakan kesejahteraan bagi orang lain (mungkin hanya untuk keluarganya), area employee : Pegawai negeri, perusahaan swasta, perusahaan negeri.

No comments:

Post a Comment

komen?